Sulap Desa jadi Malapetaka, Warga Bahu Desak Bupati Basam Kasuba Berhentikan Badar Abas

Halselpos.com, Labuha–Warga Desa Bahu kecamatan Mandioli selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Rabu (13/08/2025) melakukan aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan Halmahera Selatan, kantor Bupati, sekretariat DPRD Halsel dan kantor Dinas DPMD Halsel, Korlap Arjun Hasan dalam orasinya mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, agar segera menindak tegas dan memberhentikan Badar Abbas dari jabatannya sebagai kades bahu karena yang bersangkutan di tuding sulap Desa bahu jadi Desa malapetaka.

Hal ini di sampaikan salah seorang masa aksi dalam orasinya di Depan Kantor Dinas DPMD kabupaten Halsel, mengatakan Kepala Desa Bahu Badar Abbas sebagai jabatan pemerintahan bagian dari lembaga eksekutif untuk mengeksekusi kebijakan, namun Kepala desa bahu Badar Abbas diketahui menjabat selama satu periode di anggap gagal menjalankan pemerintahan Desa karena dalam praktek pelanggaran amat sangat mencederai etika dan hukum sebagai pemimpin Desa.

Tidak Becusnya kepala Desa Bahu dalam menjalan tugas sebagai pemerintahan Desa juga sepertinya di diamkan oleh Badan permusyawaratan Desa (BPD) yang dalam fungsi pengawasan berjalannya pemerintahan di desa seperti kedua lembaga ini dinilai kompromi dalam penyelewengan anggaran yang bersumber dari dana desa, pemerintah cenderung menyalagunakan sehingga anggaran Desa terjadi ketidapastian baik aspek pengelolan keuangan desa dan ketidak terbukaanya terhadap pemerintahan yang di pimpinnya.

Di katakannya pemerintahan Desa bahu di bawah kepemimpinan Badar Abas dinilai begitu sangat amburadul karena kebijakan dan program pemerintahan tidak pro terhadap kepentingan masyarakat, ini yang mengakibatkan pemicu gerakan atas
kejahatan didalam pemerintahan Badar Abbas selaku kepala desa juga sebagai aktor rusaknya pemerintahan desa. Sebagaimana Hasil temuan investigasi pemuda desa bahu kecamatan mandioli selatan kabupaten Halsel.

Dalam hasil investigasi pemuda Desa Bahu kecamatan mandioli selatan kabupaten Halmahera Selatan tersebut telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan sistem pemerintahan yakni Ketidak aktifan kepala desa Badar abbas di desa bahu karena yang bersangkutan meninggalkan tugas kepemimpinannya sehingaga pelayanan masyarakat terabaikan, bahkan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa kades bahu Badar Abbas juga dinilai Tidak transparansinya terhadap masyrakat terkait dengan pengelolaan anggaran Dana desa.

Bahkan Tidak stabilnya pemerintahan desa Bahu, BPD sangat lemah dalam fungsi pengawasan pemerintahaan desa
Karena Badar Abbas Diduga badar Abas melakukan laporan pertanggungjawaban fiktif terkait dengan penyaluran BLT tahun 2024, dan dalam pemerintahannya Tidak ada MUSDES selama kurang lebih 3 tahun berjalan sampai saat ini olehnya itu masah aksi mendesak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba agar segera memberhentikan Kepala desa bahu Badar Abas, dari jabatan sebagai kepala desa bahu mandioli selatan. Pintah masa aksi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *