Sopir angkutan umum Keluhkan Beroperasinya mobil Milik PT.Harita Group di pelabuhan Kupal dan Babang

Halselpos.com, Labuha–para Sopir angkutan umum yang beroperasi di pelabuhan kupal kecamatan Bacan Selatan dan pelabuhan Babang kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan mengeluh sepi penumpang karena berbagai faktor seperti persaingan dengan angkutan ilegal (travel gelap dan mobil pribadi tanpa izin), selain itu mobil milik PT. Harita Group juga sebagai pemicu minimnya penumpang yang di dapatkan bagi sopir angkutan umum yang beroperasi di dalam kota Labuha kabupaten Halsel.

Keluhan ini di sampaikan oleh sejumlah sopir angkutan umum di kabupaten Halmahera Selatan, yang enggan di publish namanya kepada wartawan Sabtu (6/09/2025) mengatakan, bukan hanya adanya ojek dan angkutan taksi online, perubahan tren mudik, dan kondisi ekonomi masyarakat di kabupaten Halmahera Selatan yang mempengaruhi penurunan penumpang melainkan Keberadaan mobil Bus mini tanpa izin milik PT Harita group yang mengangkut penumpang secara ilegal dan sering kali tidak membayar retribusi terminal, menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan sopir angkutan umum resmi yng beroperasi di kabupaten Halsel.

Munculnya layanan transportasi Bus mini milik PT Harita group ini membuat ratusan warga yang tercatat sebagai karyawan PT.Harita group ini biasanya menggunakan jasa angkutan umum harus beralih menggunakan kendaraan pribadi atau layanan berbasis aplikasi onlin bagi karyawan PT. Harita group, yang membuat angkutan umum konvensional semakin terpinggirkan, sehingga pendapatan sopir angkutan umum sangat tidak menentu bahkan untuk mendapatkan setoran oleh para sopir angkutan umum saja sangat susah.

Dampak Terhadap Sopir Angkutan Umum Penurunan Pendapatan Drastis,
Bahkan Pendapatan sopir angkutan umum mengalami penurunan yang sangat signifikan, bahkan hanya cukup untuk menutupi biaya bahan bakar saja, Potensi dan Kondisi ini dapat menyebabkan angkutan umum perlahan-lahan tidak berdaya dan sopir kehilangan pekerjaan, Angkutan bus mini ini kategori angkutan penumpang ilegal yang tidak berpotensi menyebabkan kerugian negara karena tidak membayar retribusi terminal pelabuhan kupal dan Babang yang seharusnya dibayarkan oleh angkutan umum resmi.

Harapan para Sopir angkutan umum kepada pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba dan wakil Bupati Halsel Helmi Umar Muksin Melalui dinas perhubungan Halmahera Selatan untuk melakukan Penertiban Angkutan penumpang Ilegal Bus mini milik PT. Harita group dan Para sopir juga berharap pihak pemerintah daerah dapat menertibkan angkutan bagi karyawan pt. Harita Group agar terjadi persaingan yang lebih sehat sehingga dapat meningkatkan Ekonomi para sopir angkutan umum, Mereka juga berharap kondisi ekonomi masyarakat dapat segera membaik agar minat menggunakan angkutan umum kembali meningkat. Pintahnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *