Halselpos.com, Labuha–SMP Negeri 6 Halmahera Selatan terus menggencarkan sosialisasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan di beberapa sekolah dasar (SD) pendukung yang menjadi mitra penyumbang peserta didik baru.
Salah satu guru dari SMP Negeri 6 HalSel, “Pak Tarhim”, melaksanakan kegiatan sosialisasi di SD Negeri 256 Halmahera Selatan, tempatnya di Desa Papaloang, Kamis, 22 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan secara rinci alur pendaftaran dan teknis pelaksanaan SPMB kepada siswa kelas VI dan para orang tua. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang jelas dan mendorong minat melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 6 HalSel.
Sementara itu, “Kepala Sekolah SMP Negeri 6 HalSel, Pak Yahya Hi Kasim, S.Pd “, menambahkan bahwa dalam penerimaan siswa baru, terdapat empat kriteria pendaftaran utama, yaitu:
1. Domisili (Zonasi) – berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik.
2. Mutasi Orang Tua/Wali – khusus bagi peserta didik yang mengikuti orang tua pindah tugas.
3. Afirmasi – untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.
4. Prestasi – berdasarkan nilai akademik maupun non-akademik.
Sementara untuk waktu pendaftaran sesuai dengan Juknis dari Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, yaitu pada tanggal 05-07 Juni 2025, dan pendaftaran calon peserta didik baru tidak dipungut biaya (Gratis)
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semua calon peserta didik dan orang tua dapat memahami kriteria serta prosedur pendaftaran secara lebih baik dan memilih jalur yang sesuai dengan kondisi masing-masing.Red