Halselpos.com, Labuha–Profesi wartawan seharusnya mulia: mencari kebenaran, menyampaikan fakta, dan memberi ruang suara bagi semua pihak. Namun di Halsel, justru ada oknum yang tega mencederai marwah pers. Bukannya menegakkan kode etik, malah menggunakannya sebagai tameng untuk menekan orang lain.
Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang guru SDN 246 Gilalang jelas bukan sekadar persoalan kecil. Bagaimana mungkin hak jawab – yang dijamin undang-undang – ditukar dengan permintaan uang Rp1,5 juta? Ini bukan lagi jurnalisme, ini pemerasan berkedok berita.
Lebih ironis lagi, berita yang ditulis sang oknum sudah jelas tidak berimbang, tanpa konfirmasi, dan langsung “menghakimi”. Itu bukan karya jurnalistik, melainkan serangan sepihak. Begitu dikritik, bukannya memperbaiki, justru meminta “uang damai”.
Jika ini benar, maka jelas: dunia pers di Halsel sedang dipermalukan oleh ulah segelintir orang yang tak pantas menyandang predikat wartawan. Dewan Pers dan aparat hukum harus turun tangan. Tidak boleh ada wartawan gadungan yang berlindung di balik kartu pers untuk menakut-nakuti, apalagi memeras rakyat kecil.
Jurnalisme adalah profesi terhormat. Jangan biarkan ulah satu-dua orang kotor membuat seluruh wartawan di Halsel ikut tercoreng.(Red)