Pemuda Desa Wosi Desak Bupati Bassam Kasuba Evaluasi Kinerja kepala Desa

Halselpos.com, Halmahera Selatan–Seorang pemuda asal Desa Wosi, Mukaram Jabid, menyuarakan keprihatinan terhadap buruknya pelayanan pemerintah desa di kampung halamannya. Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, Basam Helmi, untuk segera turun tangan mengevaluasi kinerja Kepala Desa Wosi dan seluruh perangkatnya.

Dalam pernyataannya, Mukaram menyebutkan bahwa masyarakat Desa Wosi telah lama mengeluhkan ketidakteraturan pelayanan di kantor desa, yang menurutnya tidak mencerminkan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Sering kali kantor desa tidak buka sesuai jadwal. Kadang ada petugas, kadang tidak. Masyarakat harus bolak-balik untuk mengurus surat yang seharusnya bisa diselesaikan dalam satu hari,” kata Mukaram kepada media ini pada Jumat (23/5/2025).

Ia juga menyoroti lemahnya kinerja beberapa Kepala Urusan (Kaur), menurutnya tidak memahami tugas dan tanggung jawabnya secara profesional. Akibatnya, pelayanan publik menjadi lambat dan tidak efisien.

“Beberapa Kaur tidak berada di tempat saat dibutuhkan. Ada warga yang mengurus surat keterangan untuk pendidikan anaknya, tapi harus menunggu berhari-hari. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Mukaram menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya manajemen internal pemerintah desa dan kurangnya pengawasan dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kepala desa dan seluruh aparatnya harus bekerja dengan disiplin dan berkomitmen terhadap pelayanan publik.

“Pemerintah desa adalah ujung tombak pelayanan. Kalau di tingkat desa saja sudah amburadul, bagaimana masyarakat bisa percaya pada pemerintahan secara keseluruhan?” tambahnya.

Oleh karena itu, Mukaram meminta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Desa Wosi. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan pelatihan dan pembinaan rutin kepada aparat desa guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme mereka.

“Kami berharap ada tindakan nyata, bukan hanya janji. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan. Warga berhak mendapat pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” Tuturnya

Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa adalah amanah rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan sekadar posisi formal tanpa kinerja nyata.

“Desa kami butuh perubahan. Kami ingin pemerintahan desa yang hadir melayani, bukan mempersulit. Harapan kami, pemerintah daerah tidak menutup mata atas persoalan ini,” pungkasnya.
(Iswan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *