Gegara Kayu Bakar, Seorang Ibu Rumah Tangga Asal Galala Dianiaya Seorang Pemuda Desa Jiko Hingga Babak Belur

Halselpos.com, Labuha–Malang nasib yang di alami seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di kompleks waringi, Desa Galala, Kecamatan Mandioli selatan Kabupaten Halmahera Selatan, bernama iya harus menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang lelaki bernama Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan provinsi Maluku Utara.

Mirisnya lagi kejadian tersebut disebabkan hanya karena perkara kecil yakni masalah kayu Bakar, Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (26/07/2025)
sekitar pukul 2.00 WIT, saat korban keluar dari rumahnya di Kompleks waringi Desa Galala bersama tiga orang anak kecil dengan tujuan mencari kayu Bakar dari dusun kebun warga yang biasa di ambil oleh sebagian warga desa jiko maupun galala kayu bakar tersebut di peruntukkan sebagai kebutuhan memasak Karena kayu yang di ambil oleh korban merupakan kayu kering bukan kayu olahan milik pelaku.

namun pada saat korban mengambil kayu kering di kebun warga, tiba-tiba datang pelaku Nongko Hi Amin marah-marah dan bilang bikiapa ngoni ambil orang kayu Tara bilang-bilang pelaku langsung mengambil sepotong kayu dan langsung memukul dan menganyaya korban hingga korban mengalami memar dan bengkak di bagian pinggang, kepala bahu dan anggota tubuh lainnya bahkan korban mengalami patah serius di bagian tangan hingga korban tidak bisa menggerakkan anggota tubuh lainnya.

Hal ini di sampaikan langsung oleh korban penganiayaan, kepada Halselpos melalui saluran teleponnya, Minggu (27/07/2025) mengatakan, dirinya tidak terimah baik atas perlakuan, Nongko Hi Amin warga Desa Jiko pelaku penganiayaan terhadap dirinya sehingga dirinya mengalami memar bengkak di bagian kepala pinggang, bahu dan anggota tubuh lainnya bahkan dirinya mengalami patah serius di bagian tangan hingga korban tidak bisa menggerakkan seluruh anggota tubuh saya yang lain karena sakit. Ujarnya.

Di katakannya ini persoalan hanya ambil kayu bakar saja saya di aniaya hingga babak belur mengakibatkan tangan dan anggota tubuh saya yang lain juga tidak bisa saya gerakkan atas kejadian penganyayan yang di lakukan oleh pelaku Nongko Hi Amin warga Desa Jiko kecamatan mandioli selatan dirinya, Tidak terima dengan kejadian tersebut sebagai korban merasa keberatan dan selanjutnya bakal melaporkan kejadian tersebut ke kantor SPKT Polres Halmahera Selatan guna pengusutan lebih lanjut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pintahnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *