Halmahera Selatan, Bahu–Dua mantan pejabat Desa Bahu, yaitu mantan Kaur Pemerintahan Jufri Ode Madin dan mantan Kaur Keamanan Damhar Usman, melaporkan keluhan serius terkait gaji dan tunjangan mereka yang belum dibayar selama empat bulan terakhir di tahun 2023. Keluhan ini muncul setelah pemberhentian mereka yang dianggap tidak manusiawi.
Jufri Ode Madin mengungkapkan bahwa ia belum menerima gaji dan tunjangan dari Juli hingga Oktober 2023. “Kami telah beberapa kali mengajukan keluhan kepada pihak desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), tetapi hingga saat ini tidak ada tindakan jelas dari Kepala Desa Bahu. Kami merasa hak-hak kami diabaikan,” ujar Jufri. Ia berharap bisa mendapatkan keadilan karena hak-haknya belum dipenuhi.
Senada dengan itu, Damhar Usman juga menyampaikan keluhan serupa. “Kondisi ini sangat memprihatinkan. Selama empat bulan, kami belum menerima kompensasi yang sesuai dengan perjanjian kerja kami,” ungkap Damhar.
Kepala Desa Bahu, Badar Abas, ketika dikonfirmasi media halselpos.com melalui pesan WhatsApp pada pukul 20:46 WIT, Minggu, 25 Agustus 2024, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut.
Jufri dan Damhar berharap Bupati dapat mengambil langkah tegas dengan memanggil Kepala Desa Bahu dan memediasi masalah ini. Mereka menginginkan penyelesaian yang adil karena Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa telah memberikan cukup ruang untuk mediasi, namun Kepala Desa dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
Redaksi.