Halsel pos.com, Labuha–Diduga selewengkan Dana Desa (DDS) ratusan juta Rupiah tahun anggaran 2023 dan tahun 2024 sehingga Ketua Aliansi Garda Kubung, Ringgo Larengsi, secara resmi melaporkan Kepala Desa Kubung, Masbul Hi Muhammad, ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan.
Laporan alinasi Garda Kubung tersebut diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 15.30 WIT, Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan bernomor STPL/406B/VII/2025/SPKT, Ringgo melaporkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut terjadi di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam laporannya, Ringgo menyatakan bahwa pengaduan dilakukan karena adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang dilakukan oleh Kepala Desa, Masbul Hi Muhammad, selama dua tahun anggaran terakhir nilainya ratusan juta rupiah, Ringgo juga menekankan “Pengaduan ini saya buat dengan benar serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, dengan harapan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius,” tulis Ringgo dalam laporan tersebut.
Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT, Aipda Muhammad La Impi, selaku petugas yang bertugas pada saat itu.
Dengan adanya laporan ini, warga Desa Kubung sangat berharap kepada polres Halsel agar proses hukum dugaan peneyelewenagan Dana Desa oleh kades kubung yang nilainya ratusan juta rupiah dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Red)