Di Duga Gelapkan Anggaran Perawatan Mobil sampah, dan operasional Miliyaran Rupiah Bupati Halsel di Desak Copot Kadis dan Kabid DLHK

Halselpos.com, Labuha–Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Frong Delik Anti korupsi (FADAK) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba di Desak agar segera mencopot kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Samsu Abubakar dan kepala Bidang DLHK Randi Iskandar Alam.

Desakan ini di sampaikan oleh Wakil ketua Lembaga suwadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara Muksin Hi Jauhar kepada wartawan Kamis (15/05/2025) mendesak Bupati kabupaten Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam kasuba, segera menonjobkan kepala dinas Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Randi Iskandar Alam karena keduanya di Duga tidak transparan dalam penggunaan anggaran perawatan mobil sampah dan biayaya operasional kebersihan.

Kadis DLHK Halsel, Samsu Abubakar

keduanya juga di duga kompromi menggelapkan anggaran perawatan mobil dinas kebersihan dan biayaya operasional kebersihan sehingga mobil kebersihan yang rusak saat di perbaiki tidak bisa di bayar ke pihak bengkel sehingga mobil kebersihan yang di perbaiki meski suda jadi tapi masih di tahan oleh pihak bengkel karena kadis Samsu Abubakar dan Kabid Randi Iskandar Alam tidak membayar biayaya perawatan mobil sampah sehingga mobil penggakut sampah belum bisa di gunakan oleh petugas kebersihan untuk mengangkut sampa di beberapa titik di dalam kota dan Bacan selatan yang sudah ful di tempat penampungan dan sudah bauh busuk yang sangat dikeluhkan warga sekitar.

Kabid DLHK Halsel, Randi Iskandar Alam

dikatakannya Sampah yang tidak dapat di anggkut yakni sampah yang berserakah di tempat penampungan sampah di dalam kota dan kecamatan Bacan Selatan yakni di Desa Panambuang dan Desa Tuwokona smapah tidak bisa di angkut ini karena mobil truk sampah di tahan oleh pihak Bengkel karena Kabid DLHK Randi kamarullah tidak bayar utang bengkel dari 2022 hingga tahun 2023 sedangkan pencairan dana yang di peruntukan untuk bayar bengkel itu sudah di cairkan dari 2023 tapi anggaran tersebut di Gunakan secara Pribadi oleh Kabid DLHK Randi Iskandar Alam, dan tidak membayar biayaya perawatan mobil truk pengangkut smapah pada dinas DLH Halsel.

perlu di ketahui anggaran Biayaya perawatan mobil sampah Dinas lingkungan hidup dan kebersihan (DLHK) kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara pada tahun 2025 dapat kucuran dana alokasi umum (Dau) sebesar 14,4 miliar DLHK tidak kebagian anggaran DAK setelah Disperkim dilebur terpisah menjadi dinas sendiri tapi Dinas DLHK kelola Dau sebesar 14,4 miliar tahun 2025.

Sampah yang berserakan, dipinggir jalan/desa Tuwokona

Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp 14,4 miliyar di perioritaskan gaji pegawai sebesar Rp. 4 miliyar, penangan sampah 7 miliyar kemudian sisanya pengelolaan pencemaran lingkungan dan operasional dinas, namun anggaran sebesar itu mobil dinas pengangkut sampah yang rusak tidak pernah di perbaiki selama satu tahun ini namun anggaran tersebut di cairkan oleh kadis DLHK Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Halsel Randi Iskandar Alam, di duga menggelapkan miliyaran anggaran operasional dan perawatan mobil sampah.

Sementara itu kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan Samsu Abubakar dan Kabid DLHK Halsel Randi Iskandar Alam, hingga berita ini di publish antara kadis dan Kabid DLHK Masih dalam upaya konfirmasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *