Halselpos.com, Labuha–Sukses atas selenggarakannya Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-29 tingkat Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi dimulai pada Sabtu (26/4/2025) di Desa Indari, Kecamatan Bacan Barat kabupaten Halsel Provinsi Maluku Utara.
Ajang religi yang mengangkat tema “Membumikan Al-Qur’an dan Sunah, Membentuk Generasi Rabbani Menuju Senyum Saruma Penuh Berkah” dan akan berlangsung hingga 1 Mei 2025 dan Acara pembukaan dilakukan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, yang mengucapkan selamat datang kepada seluruh kafilah dari 30 kecamatan yang ikut serta.
Dalam sambutannya Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, menekankan bahwa peserta STQ bukan sekadar peserta lomba, melainkan merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing daerah yang telah dipersiapkan dengan sepenuh hati oleh para pembinanya yang di dampingi oleh pihak terkait di masing-masing kecamatan di kabupaten Halsel.
namun agenda sucih tersebut di kotori dan tercoreng atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara mereka mengunjungi sejumlah pengusaha tambang ilegal (PETI) di Desa kusubibi kecamatan Bacan Barat dengan mencatut nama Pemda Halmahera Selatan dengan meminta uang setiap satu orang pengusaha sebesar 20 juta rupiah dengan alasan anggaran sebesar itu di peruntukan untuk menyukseskan kegiatan STQ tingkat kabupaten Halmahera Selatan yang di pusatkan di Desa Indari kecamatan Bacan Barat.
Hal ini di akui salah seorang pengusaha yang enggan di publish namanya kepada media ini sabtu (10/05/2025) mengaku mereka di datangi sejumlah orang dengan mengatasnamakan Disi keterwakilan Pemda Halsel untuk meminta partisipasi setiap pengusaha tambang ilegal di Desa kusubibi sebesar 20 juta rupiah dengan alasan uang tesbitukal di gunakan untuk kepentingan sukseskan pelaksanaan STQ tingkat kabupaten Halmahera Selatan dan jika uang tersebut di berikan maka aktifitas tambang ilegal di Buka kembali. akuinya (red)