Bendahara Disdik Halsel Dikeluhkan, Diduga Sunat Gaji PPPK Rp200 Ribu per Orang

Oplus_0

Halselpos.com, HALSEL–Sejumlah guru dan tenaga administrasi tingkat SD dan SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan adanya dugaan pemotongan gaji yang dilakukan oleh oknum bendahara pada instansi tersebut.

Informasi yang dihimpun dari para tenaga PPPK menyebutkan bahwa potongan yang dimaksud mencapai sekitar Rp200 ribu per orang, dan terjadi pada pencairan gaji terbaru. Para pegawai mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai alasan maupun dasar potongan tersebut.

“Sampai sekarang kami tidak tahu potongan itu untuk apa. Tiba-tiba gaji yang kami terima berkurang,” ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia berharap pihak dinas segera memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keresahan di lapangan.

Para tenaga PPPK menilai, bila benar potongan itu tidak memiliki dasar regulasi, maka tindakan tersebut sangat merugikan pegawai yang menggantungkan kebutuhan hidup dari gaji bulanan mereka. Beberapa di antaranya juga mendorong agar pemerintah daerah atau inspektorat melakukan pengecekan dan audit internal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Halmahera Selatan maupun bendahara yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan tersebut. Masyarakat dan tenaga PPPK berharap ada penjelasan terbuka untuk menjaga kepercayaan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *