Pemkab Halsel Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

Halselpos.com, Labuha– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang pelayanan publik.

Berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara, pemkab halsel masuk kategori Zona Hijau kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik. Prestasi gemilang yang diraih oleh Pemkab Halsel itu, diumumkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriani Abd. Kadir saat melakukan pertemuan bersama Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekda Safiun Radjulan serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halsel, di ruang rapat Bupati, Kamis (18/9/2025).


“Berdasarkan penilaian Ombudsman RI, pelayanan publik di Halsel dalam kurun waktu 2–3 tahun terakhir berada di zona hijau, yang menunjukkan kondisi baik. Pencapaian tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,”ungkap Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd. Kadir.

Iriani menambahkan, pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan serta mencegah praktik maldministrasi. Ia mengapresiasi berbagai program pelayanan publik Pemkab Halsel yang dinilai berhasil meraih kepercayaan masyarakat.


“Sinergi ini dapat diperkuat melalui edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik, sejalan dengan fokus Pemkab Halsel meningkatkan kualitas layanan hingga ke tingkat desa,”tandasnya.

Terpisah Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyambut baik kunjungan Ombudsman. Bassam menegaskan, Pemkab Halsel selalu terbuka terhadap masukan dan kritik yang konstruktif.
“Pemkab Halsel tidak anti kritik. Justru kritik adalah vitamin bagi kita untuk membangun halsel lebih baik,”tegas Bassam.

Seraya berharap, kolaborasi dengan Ombudsman dapat terus diperkuat untuk memotret sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Halsel secara berkelanjutan. (Bur)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *