Aniaya perempuan Asal Tondano, Polres Halsel di Desak Tahan Pelaku Dion Pembeli Batu Bacan

Halselpos.com, Labuha–Salah seorang perempuan asal Tondano Sulawesi Utara berinsial, S,W mengalami kekerasan dan penganyayan yang di lakukan oleh Dion salah seorang pembeli Batu Bacan asal Surabaya Jawa Timur, yang berdomisili di kos-kosan kafe Rama karaoke desa Tomori kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Desakan ini di sampaikan oleh S.W salah seorang warga Tondano Sulawesi Utara, kepada Halselpos kamis (03/06/2026) mendesak kepada polres Halmahera Selatan agar segera menetapkan Dion pelaku penganiayaan terhadap S,W dengan surat tanda terima Laporan Nomor:STPL/320/V12025/SPKT
Pada hari ini Jumat Tanggal 23 Mei Tahun 2025,pukul 10.30 wit.

Dengan Laporan telah terjadi dugaan tindak Pidana “Penganyayaan”.Yang dilakukan oleh Sdr.DION Kejadian tersebut Teriadi Pada Tanggal 23 Bulan Mei Tahun 2025 Yang terjadi di Desa Tomori Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel, Lebih Tepatnya Di Cafe Rama, Dengan adanya pemasalahan tersebut korban/pelapor tidak menerima baik sehingga mendatangi kantor polres Halsel tepat di ruangan SPKT guna melaporkan kejadian tersebut agar di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di NKRi.

Laporan kasus penganyayaan tersebut di terima langsung oleh KSPKT Polres Halmahera Selatan Aipda Muhln La impi, namun hingga kini kasus tersebut hanya menjadi alas meja penyidik polres Halmahera Selatan, olehnya itu korban mendesak kepada pihak kepolisian polres Halmahera Selatan segera menetapkan Pelaku Dion Tersangka dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.pintahbya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *