Halselpos.com, Labuha–Lembaga Swadaya Mayrakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara Melakukan investigasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran Dana Desa (DDs) Desa Alam kananga kecamatan Obi Barat kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2023 dan tahun 224
dalam hasil investigasi yang di ketuai oleh ketua LSM KCBI Halsel, Ruslan Abdul dalam hasil investigasi penggunaan anggaran pembangunan fisik Desa Alam kananga kecamatan Obi Barat tahun anggaran 2023 dan 2024, tersebut di duga fiktif sehingga pihaknya mendesak kepada Inspektorat Halsel untuk melakukan audit pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023/2024 di desa Alam kenanga Kecamatan Obi Barat Kabupaten Halsel.
Hal ini disampaikan oleh ketua LSM-KCBI cabang Halsel Ruslan Abdul kepada media ini, Minggu (18/05/2025) melalui saluran teleponnya mengatakan, Kapala Desa (Kades) Alam kenanga Kasri Adam Bae di duga menyalahgunakan dana desa sejak tahun 2023 dan 2024, bahkan yang bersangkutan hanya menggunakan alokasi dana Desa (ADD) untuk pembayaran gaji perangkat Desa saja dan untuk Anggaran Dana Desa (DDs) untuk pembangunan fisik di Desa tidak di gunakan sama sekali alias fiktif dalam pembangunan fisik di Desa.
dikatakannya Dugaan tersebut, berdasarkan hasil investigasi lembaga ini dilapangan, bahwa tahun 2023/2024 kades dalam pengelola dana desa telah menyimpang dari program yang telah disepakati melalui Musyawarah desa (Musdes), sehingga dapat mengecewakan dan merugikan masyarakat Desa Alam kananga kecamatan Obi Barat, padahal anggaran pembangunan Desa yang suda di sepakati dalam (APBdes) tidak nampak fisiknya (fikti), artinya setelah dana desa dicairkan, tidak ada pembangunan yang dikerjakan oleh kades.
Kaur Desa dan tokoh masyarakat saat di investigasi melalui wawancara oleh pihak LSM KCBI para kaur dan toko masyarakat Desa sangat menyesalkan sikap kades dalam pengelolaan dana desa tidak ada transparan, karena selama dua tahun kemarin tidak ada pembangunan yang dikerjakan di desa, tokoh masyarakat dan kaur Desa saja bingun dan merasa heran terkait penggunaan anggaran untuk pembangunan desa yang fiktif apalagi masyarakat Desa yang memiliki pengetahuan terbatas. jelas Ruslan.
Olehnya karena itu, kata Ruslan, sebagai lembaga yang bernaung di bawah kepentingan masyarakat yang yang fungsinya mengawal program pemerintah sekaligus menampung dan penyalur aspirasi masyarakat, kami mendesak kepada inspektorat kabupaten Halmahera Selatan, serta lembaga (APH) terkait lainya, agar segera melakukan pemeriksaan/audit terhadap penggunaan dana desa Alam kenanga kecamatan Obi barat yang diduga disalahgunakan oleh kades Kasri Adam Bae.
Sementara itu kepala Desa Alam kenanga kecamatan Obi Barat kabupaten Halmahera Selatan, Kasri Adam Bae Hingga berita ini diturunkan, masih dalam upaya konfirmasi wartawan (Red)