Kades Tabahijrah Dan Pj Kusubibi Klarifikasi Tuduhan Selingkuh.

Oplus_131072

Halselpos.com, Labuha–Dalam beberapa hari terakhir ini, beredar tuduhan bahwa Kades Tabahijrah, Fadli Munir, dan Pj Kades Kusubibi, Irmayanti Kamarullah terlibat dalam hubungan selingkuh dan menikah secara sirih.

Menanggapi isu dan pemberitaan sesat tersebut, Fadli Munir dan Irmayanti Kamarullah mengeluarkan pernyataan resmi untuk meluruskan situasi.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Fadli Munir, tuduhan tersebut tidak berdasar. Ia mengonfirmasi bahwa ia telah resmi bercerai dengan istrinya sebelum menjalin hubungan dengan Irma. Selain itu, pernikahan yang dilangsungkan antara keduanya adalah pernikahan sah yang sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Iya, saya sudah bercerai dan hubungan saya dengan Irmayantj Kamarullah adalah hubungan yang sah secara hukum. Tuduhan ini sangat menyakitkan dan merugikan citra kami,” jelas Fadli Munir. Jumaat(9/5/2025).

Hal senada juga disampaikan Irma. Kepada Media ini Pj kades Kusubibi menambhkan, pihaknya memahami bahwa isu perselelingkuhan yang mencuat beberapa hari terakhir dapat menimbulkan sorotan dari masyarakat. Namun bersamaan dengan hal tersebut Irmayanti Kamarullah mengungkapkan, sebagai orang nomor 1 di Desa masing-masing keduanya tidak akan mengambil suatu keputusan yang melanggar hukum agama dan negara.

Pernyataan ini bertujuan untuk mengklarifikasi informasi yang menyesatkan dan berharap agar masyarakat dapat menghargai privasi mereka sebagai pemimpin desa.

” Kami berharap agar masyarkat tidak muda terprovokasi dengan berita sepihak,” kata Irma menambhkan.

” Diharapkan, dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami situasi yang sebenarnya dan tidak terpengaruh oleh rumor yang tidak berdasar,” pintahnya. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *